Nurdin Halid yang merupakan ketua umum PSSI, mendapatkan dukungan dari keluarga untuk menuntut secara hukum Andi A Mallarangen yang merupakan Menteri Pemuda dan Olahraga. Mallarangen dinilai telah memprovokasi masyarakat melakukan njukrasa terhadap Ketua PSSI ini, dengan sejumlah pernyataan di mesia massa dan media social, seperti bahwa ia mempersilahkan masyarakat berunjukrasa dengan syarat berjalan damai, menurut Jubir keluarga Nurdin.
Pihak keluarga saat ini sudah berkoordinasi dengan pengacara untuk menelaah pernyataan mana saja yang dinilai sebagai bentuk upaya provokasi. Dan keluarga Nurdin menilai, sebagai pejabat, Andi seharusnya berposisi netral dan tidak mengambil sikap ke salah satu pihak.
"Yang jadi pertanyaan, kenapa Andi mendorong Arifin yang sudah tidak memenuhi syarat? Kenapa dia berupaya melengserkan Nurdin? Kenapa mau memaksakan AD/ART KONI ke PSSI? Itu kan namanya berpihak," kata mantan Manajer PSM Makassar tersebut.
PSSI sudah dua tahun terakhir melakukan asistensi ke FIFA dan organisasi internasional sepak bola itu sudah menyetujui isinya sehingga dianggap tidak ada masalah atau rekayasa di dalamnya. melarang seseorang menjabat di PSSI karena alasan pernah dihukum pidana adalah bentuk pelanggaran hak sipil. Statuta sudah disahkan sejak kongres tahun 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar